Theme images by Storman. Powered by Blogger.

Translate

Popular Post

Blogger templates

Followers

Tuesday, 25 July 2017

Cak Imin Serukan Tiga Perjuangan untuk bela petani tebu

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar menyerukan tiga point perjuangan dalam rangka membela petani tebu. Seruan tersebut ia lontarkan saat menghadiri Rembug Petani Tebu Nusantara dan Halal Bi Halal di Pabrik Gula, Krebet, Kabupaten Malang, Jawa Timur.


“Pertama, kami komitmen mengawal dan memastikan pajak 10 persen tidak boleh diterapkan untuk petani tebu,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini di lokasi acara, Selasa 25 Juli 2017.
Komitmen tersebut bermula saat Ketua Umum Pusat Koperasi Petani Tebu Rakyat (PKPTR) Malang, Muhammad Hamim menggelar silaturrahim dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, 4 Juli 2017 yang lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Hamim menuturkan kekhawatirannya kepada Cak Imin jika pemerintah tetap memberlakukan pajak 10 persen bagi gula petani, maka bukan tidak mungkin petani bakal terus sengsara dan merugi.
“Saya kaget dengan temuan itu karena jelas mempersengsarakan petani tebu. Karena itu saya bertekad untuk bersama-sama berjuang. Insyallah semoga perjuangan kita dikabulkan Allah,” tegas Cak Imin.
Seruan Cak Imin yang kedua adalah subsidi pupuk tidak boleh diganggu gugat. Menurut Cak Imin, subsidi memang bukan zamannya dan tidak begitu dikenal di negara lain. Namun, melihat Indonesia yang bertumpu pada kekuatan petani dan berupa negara agraris, kata Cak Imin, diperlukan proteksi berupa subsidi pupuk dan harus dipertahankan terus pada semua produksi pertanian.
“Ketiga, akses kredit dan permodalan untuk petani belum memadai dan harus segera dibenahi. Bunga kredit masih 9 persen, harusnya 3 persen cukup,” imbuh Cak Imin.
Oleh karena itu, Cak Imin mengaku akan terus mengawal seluruh keluhan petani tebu dan menyerukan kepada Anggota FPKB untuk turut serta melakukan langkah-langkah konkrit demi terwujudnya harapan tersebut.
“Yang jelas kami komitmen mengawal dan memastikan pajak 10 persen tidak diterapkan untuk petani tebu. Saya juga sudah mendapat gambaran bahwa pemotongan PPN 10 persen menyebabkan biaya produksi tidak cukup,” terang Cak Imin.
Atas dasar ini, Cak Imin mengingatkan bahwa 39 juta petani di Indonesia merupakan penopang ekonomi pedesaan dan rakyat secara umum. Mereka adalah tulang punggung pangan nasional yang harus diperhatikan oleh pemerintah.

“Ingat, ada 39 juta petani kita butuh perlindungan dan proteksi yang serius dari pemerintah, ditengah persingan global, ditengah produksi negara lain di negeri ini, ditengah keterbatasan jenis produksi. Karena itu mau tidak mau pertanian harus mendapat proteksi dari pemerintah demi kesejahteraan mereka,” tukas Cak Imin. AZ

sumber : https://www.radarbangsa.com/news/7285/bela-petani-tebu-cak-imin-serukan-tiga-perjuangan-ini

0 on: "Cak Imin Serukan Tiga Perjuangan untuk bela petani tebu"