Telah menjadi kebijakan Pemerintah Arab Saudi bahwa orang yang
telah dikubur selama setahun kuburannya harus digali. Tulang belulang si
mayat kemudian diambil dan disatukan dengan tulang belulang mayat
lainnya. Selanjutnya semua tulang itu dikuburkan di tempat lain di luar
kota.
Lubang kubur yang dibongkar dibiarkan
tetap terbuka hingga datang jenazah berikutnya terus silih berganti.
Kebijakan ini dijalankan tanpa pandang bulu. Siapapun dia, pejabat atau
orang biasa, saudagar kaya atau orang miskin, sama terkena kebijakan
tersebut.
Inilah yang juga menimpa makam
Syaikh Nawawi Al-Bantani. Setelah kuburnya genap berusia satu tahun,
datanglah petugas dari pemerintah kota untuk menggali kuburnya.
Tetapi
yang terjadi adalah hal yang tak lazim. Para petugas kuburan itu tak
menemukan tulang belulang seperti biasanya. Yang mereka temukan adalah
satu jasad yang masih utuh. Tidak kurang satu apapun, tidak lecet atau
tanda-tanda pembusukan seperti lazimnya jenazah yang telah lama
dikubur.
Bahkan kain putih kafan penutup jasad
beliau tidak sobek dan tidak lapuk sedikit pun.Terang saja kejadian ini
mengejutkan para petugas. Mereka lari berhamburan mendatangi atasannya
dan menceritakan apa yang telah terjadi. Setelah diteliti, sang atasan
kemudian menyadari bahwa makam yang digali itu bukan makam orang
sembarangan.
Langkah strategis lalu diambil.
Pemerintah Arab Saudi melarang membongkar makam Syekh Nawawi Al-Bantani.
Jasad beliau lalu dikuburkan kembali seperti sediakala. Hingga sekarang
makam beliau tetap berada di Ma'la, Mekkah.
Syekh Nawawi Al-Jawi Al-Bantani (1813-1898)
Nama
lengkapnya ialah Abu Abdul Mu’thi Muhammad Nawawi bin ‘Umar bin Arabi
al-Jawi al-Bantani. Ia dilahirkan di Tanara, serang, Banten, pada tahun
1230 H/1813 M. Ayahnya seorang tokoh agama yang sangat disegani. Ia
masih punya hubungan nasab dengan Maulana Syarif Hidayatullah atau Sunan
Gunung Jati (Cirebon).
Pada usia 15 tahun,
Nawawi muda pergi belajar ke Tanah Suci Mekkah, karena saat itu
Indonesia –yang namanya masih Hindia Belanda- dijajah oleh Belanda, yang
membatasi kegiatan pendidikan di Nusantara. Beberapa tahun kemudian, ia
kembali ke Indonesia untuk menyalurkan ilmunya kepada masyarakat.
Tak
lama ia mengajar, hanya tiga tahun, karena kondisi Nusantara masih
sama, di bawah penjajahan oleh Belanda, yang membuat ia tidak bebas
bergiat. Ia pun kembali ke Makkah dan mengamalkan ilmunya di sana,
terutama kepada orang Indonesia yang belajar di sana.
Banyak
sumber menyatakan Syekh Nawawi wafat di Makkah dan dimakamkan di Ma’la
pada 1314 H/1897 M, namun menurut Al-A’lam dan Mu’jam Mu’allim, dua
kitab yang membahas tokoh dan guru yang berpengaruh di dunia Islam, ia
wafat pada 1316 H/1898 M.
Peran strategis bagi dunia dan Indonesia
Syekh
Nawawi Al-Bantani adalah satu dari tiga ulama Indonesia yang mengajar
di Masjid Al-Haram di Makkah Al-Mukarramah pada abad ke-19 dan awal abad
ke-20. Dua yang lain ialah muridnya, Ahmad Khatib Minangkabau dan Syekh
Mahfudz Termas. Ini menunjukkan bahwa keilmuannya sangat diakui tidak
hanya di Indonesia, melainkan juga di semenanjung Arab.
Syekh
Nawawi sendiri menjadi pengajar di Masjid al-Haram sampai akhir
hayatnya yaitu sampai 1898, lalu dilanjutkan oleh kedua muridnya itu.
Wajar, jika ia dimakamkan berdekatan dengan makam istri Nabi Muhammad,
Khadijah ra di Ma’la.
Syekh Nawawi Al-Bantani mendapatkan gelar Sayyidu Ulama’ al-Hijaz yang berarti Sesepuh Ulama Hijaz atau Guru dari Ulama Hijaz atau Akar dari Ulama Hijaz. Yang menarik dari gelar di atas adalah beliau tidak hanya mendapatkan gelar Sayyidu ‘Ulama al-Indonesi sehingga bermakna, bahwa kealiman beliau diakui di semenanjung Arabia, apalagi di tanah airnya sendiri.
Selain itu, beliau juga mendapat gelar al-imam wa al-fahm al-mudaqqiq yang berarti Tokoh dan pakar dengan pemahaman yang sangat mendalam. Snouck Hourgronje member gelar “Doktor Teologi”.
sumber : https://www.nu.or.id/post/read/79747/kagetnya-pemerintah-arab-saudi-saat-membongkar-makam-syekh-nawawi

0 on: "Pemerintah Arab Saudi saat Membongkar Makam Syekh Nawawi, lihat apa yg terjadi..."